Asap Mengancam Kesehatan, Pemkab Muaro Jambi Ambil Langkah WFH Bagi ASN Hamil

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI– Kabut asap yang belum kunjung membaik membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi mengambil langkah khusus.

ASN perempuan yang sedang hamil kini diberi kemudahan untuk bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) demi menghindari paparan udara yang dinilai membahayakan kesehatan.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE), Bupati Muaro Jambi sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan ibu dan janin di tengah kondisi kualitas udara yang belum membaik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono mengatakan kebijakan itu bukan sekadar kelonggaran bagi pegawai, tetapi bagian dari upaya pemerintah daerah mencegah risiko kesehatan akibat paparan kabut asap.

Baca Juga :  Waspada! ISPU Muaro Jambi Tembus 303, Udara Kategori Berbahaya bagi Kesehatan

“Bupati sudah membuat surat edaran, khususnya kepada ASN kita yang sedang hamil. Mereka diberikan kemudahan untuk melakukan kerja dari rumah (WFH) demi melindungi kesehatan ibu dan janinnya,” kata Budhi.

Meski demikian, WFH tidak serta-merta berlaku bagi seluruh ASN yang sedang hamil. Pegawai tetap harus mengajukan permohonan kepada pimpinan instansi masing-masing dengan melampirkan surat keterangan dari dokter atau bidan.

“Bagi ASN yang hamil, silakan mengajukan diri dengan menyertakan bukti surat keterangan dari dokter atau bidan. Nanti laporan disampaikan kepada pimpinan instansi masing-masing, dan pimpinan yang akan memberikan penugasan untuk bekerja dari rumah,” ujarnya.

Baca Juga :  Potensi Awan Hujan Tersedia, BMKG Kebut Operasi Modifikasi Cuaca

Pemkab Muaro Jambi memastikan mekanisme tersebut tetap mempertimbangkan kelancaran pelayanan pemerintahan. Artinya, perlindungan terhadap ASN hamil tetap berjalan tanpa mengabaikan tugas dan tanggung jawab kedinasan.

Hingga kini, Pemkab Muaro Jambi belum mengetahui jumlah ASN hamil yang telah mengajukan WFH. Pendataan masih dilakukan karena surat edaran tersebut baru diterbitkan dan proses pengajuan masih berlangsung.

Budhi pun meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan ruang dan fasilitas bagi ASN hamil yang mengajukan WFH sesuai ketentuan.

“Pengajuannya baru dimulai dan saat ini masih berproses. Kami mengimbau seluruh instansi untuk memfasilitasi pegawai hamil yang mengajukan WFH sesuai dengan ketentuan,”katanya.

Berita Terkait

Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Semua Jenjang Akibat Buruknya Kualitas Udara
Suara Pelosok Negeri Yakesma Jambi: Pemuda Berkarya, Masyarakat Berdaya di Rantau Rasau II
Karhutla di Kumpeh Ulu, 10 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan
Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar
Pasokan Minim Akibat Kemarau, Harga Sayuran di Pasar Tradisional Melonjak
Melestarikan Warisan Nusantara: Pesan dan Salam Hangat Ade Erlanda dan Istri di Hari Batik 2026
Sungai Batanghari Keruh Ekstrem, Pertama Sepanjang Sejarah Operasional PDAM. 38 Ribu Pelanggan Terdampak
Kamis ini Udara untuk Muaro Jambi dan Kota Jambi Kategori Berbahaya
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Semua Jenjang Akibat Buruknya Kualitas Udara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Asap Mengancam Kesehatan, Pemkab Muaro Jambi Ambil Langkah WFH Bagi ASN Hamil

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Suara Pelosok Negeri Yakesma Jambi: Pemuda Berkarya, Masyarakat Berdaya di Rantau Rasau II

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Karhutla di Kumpeh Ulu, 10 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Berita Terbaru

Dari Redaksi

Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:28 WIB