Alung Terancam Menua di Penjara Usai Dituntut Seumur Hidup Atas Kasus 58 Kg Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 15:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hukum – Terdakwa kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sekitar 58 kilogram sabu, M. Alung Ramadhan alias Alung, dituntut pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam persidangan perkara narkotika yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi.

Baca Juga :  Kaget STNK Diblokir Saat Mau Bayar Pajak? Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi

Dalam persidangan, JPU menyatakan Alung terseret dalam perkara peredaran narkotika dengan barang bukti sekitar 58 kilogram sabu. Atas perkara tersebut, jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

Tuntutan JPU berdasarkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga :  Kejati Jambi Bantah Isu Penggeledahan Rumah Pengusaha Batu Bara AE

Setelah tuntutan dibacakan, persidangan selanjutnya akan memasuki agenda pembelaan atau pledoi dari terdakwa melalui penasihat hukumnya.

Berita Terkait

Usai Isu Kamar Mewah Viral, Ditjenpas Jambi Razia Blok Hunian Lapas Kelas IIA Jambi
Sakit Hati Berujung Maut: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Kekasih Akhirnya Dibekuk!
Sasaran Utama Curanmor! Polda Jambi Siagakan Personel Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026
Gunakan Cairan X-FIRE: Langkah Cepat Polda Jambi Padamkan Karhutla di Taman Nasional Berbak
Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi
Kaget STNK Diblokir Saat Mau Bayar Pajak? Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi
Diduga Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri, 2 Polisi di Jambi Sanksi PTDH
Selesaikan Perkara Tanpa Sidang, Kejati Jambi Setujui Penghentian Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:27 WIB

Usai Isu Kamar Mewah Viral, Ditjenpas Jambi Razia Blok Hunian Lapas Kelas IIA Jambi

Minggu, 27 September 2026 - 13:09 WIB

Sakit Hati Berujung Maut: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Kekasih Akhirnya Dibekuk!

Rabu, 23 September 2026 - 11:51 WIB

Sasaran Utama Curanmor! Polda Jambi Siagakan Personel Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026

Selasa, 22 September 2026 - 09:59 WIB

Gunakan Cairan X-FIRE: Langkah Cepat Polda Jambi Padamkan Karhutla di Taman Nasional Berbak

Senin, 21 September 2026 - 14:39 WIB

Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi

Berita Terbaru

Dari Redaksi

Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:28 WIB