Polresta – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menertibkan ratusan kendaraan sepeda motor yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, kepolisian telah melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara dalam beberapa pekan terakhir.
Sasaran utama penertiban meliputi aksi berkendara ugal-ugalan, konvoi yang meresahkan masyarakat, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Jambi bersama jajaran Polresta Jambi melakukan penindakan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan digunakan untuk aksi balap liar maupun konvoi kendaraan.
Dari hasil kegiatan tersebut, ratusan kendaraan telah dilakukan penindakan oleh petugas. Mayoritas pelanggar diketahui merupakan pengendara yang masih berusia di bawah umur.
Kepolisian menilai keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas berkendara yang membahayakan tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban umum, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain memberikan tindakan terhadap pelanggar, polisi juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya terkait penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.
Kapolresta Jambi menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Jambi.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aksi konvoi, berkendara secara ugal-ugalan, maupun menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.











Komentar