Kuasa Hukum AE Tegaskan Tak Ada Penggeledahan Rumah dan Buntut Kasus TPPU Kliennya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi – Ade Erlanda secara tegas membantah rumor yang menyebutkan bahwa kediamannya telah digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Ia memastikan bahwa kabar yang beredar di tengah masyarakat dan beberapa media daringgtersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.

Saat dikonfirmasi, Ade Erlanda melalui kuasa hukum nya, Adv. Bintang Prasetya Putra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa situasi di kediaman kliennya berada dalam kondisi aman dan kondusif tanpa ada tindakan hukum berupa penggeledahan dari pihak terkait seperti yang dinarasikan di sejumlah media.

“Kami tegaskan bahwa tidak pernah terjadi tindakan penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan di kediaman klien kami,  saudara Ade Erlanda. Kondisi kediaman klien kami dalam keadaan aman, normal, dan kondusif, serta tidak terdapat tindakan hukum berupa penggeledahan sebagaimana narasi yang diberitakan oleh beberapa media daring (Online),”tegas Advokat yang bakal menyandang gelar Doktor ini.

Baca Juga :  Selesaikan Perkara Tanpa Sidang, Kejati Jambi Setujui Penghentian Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Masyarakat diminta untuk lebih bijak, teliti, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya (check and recheck).

Bintang menambahkan dan membantah keras narasi yang mengaitkan kliennya dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), maupun perkara-perkara pidana tertentu.

“Sampai dengan saat ini, tidak ada fakta atau dokumen hukum yang dapat dijadikan dasar menyimpulkan bahwa klien kami dalam lingkara tindak pidana sebagaimana dinarasikan dalam pemberitaan yang kami anggap keliru,”ujarnya.

Menurut Advokat muda ini, pengaitan kliennya dengan suatu perkara pidana tanpa dasar fakta dan dokumen hukum yang jelas, merupakan sesuatu yang sangat serius karena dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat dan merugikan nama baik klien kami.

Baca Juga :  Satgas Karhutla Amankan Dua terduga Pelaku Pembakaran Lahan 

“Kami menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan kewajiban untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, terverifikasi, dan tidak menghakimi,”kata Bintang.

Bintang meminta agar tidak ada lagi pemberitaan yang mengulang atau memperluas tuduhan terhadap kliennya tanpa adanya fakta, dokumen resmi, dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap juga masyarakat serta sejumlah media dapat menyajikan dan mengonsumsi informasi secara akurat berdasarkan fakta di lapangan, bukan sekadar andaian atau rumor yang berpotensi menggiring opini publik secara keliru,”ungkap Bintang pada Sabtu, (22/8/2026).

Berita Terkait

Usai Isu Kamar Mewah Viral, Ditjenpas Jambi Razia Blok Hunian Lapas Kelas IIA Jambi
Sakit Hati Berujung Maut: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Kekasih Akhirnya Dibekuk!
Sasaran Utama Curanmor! Polda Jambi Siagakan Personel Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026
Gunakan Cairan X-FIRE: Langkah Cepat Polda Jambi Padamkan Karhutla di Taman Nasional Berbak
Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi
Alung Terancam Menua di Penjara Usai Dituntut Seumur Hidup Atas Kasus 58 Kg Sabu
Kaget STNK Diblokir Saat Mau Bayar Pajak? Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi
Diduga Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri, 2 Polisi di Jambi Sanksi PTDH
Berita ini 33 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:27 WIB

Usai Isu Kamar Mewah Viral, Ditjenpas Jambi Razia Blok Hunian Lapas Kelas IIA Jambi

Minggu, 27 September 2026 - 13:09 WIB

Sakit Hati Berujung Maut: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Kekasih Akhirnya Dibekuk!

Rabu, 23 September 2026 - 11:51 WIB

Sasaran Utama Curanmor! Polda Jambi Siagakan Personel Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026

Selasa, 22 September 2026 - 09:59 WIB

Gunakan Cairan X-FIRE: Langkah Cepat Polda Jambi Padamkan Karhutla di Taman Nasional Berbak

Senin, 21 September 2026 - 14:39 WIB

Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi

Berita Terbaru

Dari Redaksi

Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:28 WIB