JAMBI – Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi melaksanakan razia di blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Razia dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mendukung terjadinya pelanggaran maupun tindak kejahatan dari dalam lapas.
Petugas memeriksa sejumlah blok hunian warga binaan. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian, petugas juga memeriksa warga binaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun fasilitas mewah milik warga binaan.
Meski demikian, Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga seluruh lapas dan rumah tahanan di wilayah Jambi tetap bersih dan aman.
Dukungan masyarakat dan media juga diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, aman, dan berintegritas.











Komentar