Malam Hari, Satgas Karhutlah Amankan Pria Diduga Pelaku Pembakar Lahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 21:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Satgas Karhutla Provinsi Jambi. Patroli malam kembali membuahkan hasil setelah tim darat mengamankan seorang pria berinisial SG yang diduga membakar lahan di kawasan Simpang Bejo, RT 25, Kecamatan Sungai Gelam.

Wadirkrimsus Polda Jambi, AKBP Agung Basuki mengatakan SG diamankan setelah petugas mendeteksi titik api melalui pemantauan radar satelit. Tim kemudian turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Hasil patroli di lapangan dan monitoring radar satelit menemukan salah satu titik api. Saat patroli, anggota tim darat menemukan seorang berinisial SG sedang melakukan pembakaran lahan. Satgas langsung mengamankan orang tersebut beserta barang bukti berupa korek api,”ujar Agung.

Baca Juga :  Satgas Karhutla Amankan Dua terduga Pelaku Pembakaran Lahan 

Menurutnya, patroli malam kini semakin ditingkatkan karena adanya dugaan modus pembakaran lahan yang dilakukan pada malam hari untuk menghindari pemantauan petugas.

Dari pemeriksaan awal, SG mengaku lahan yang dibakar merupakan miliknya. Lahan tersebut dibakar dengan tujuan membuka area untuk kemudian digunakan sebagai lokasi penanaman.

Beruntung, aksi tersebut berhasil diketahui dengan cepat sehingga api belum sempat meluas. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 600 meter persegi.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Jambi Lakukan ini Antisipasi Kenakalan Bermotor

“Tim cepat digerakkan sehingga api belum meluas. Luas lahan yang sempat terbakar sekitar 600 meter persegi,”kata Agung.

Agung menambahkan, hingga kini Polda Jambi telah menangani 11 laporan polisi terkait kasus karhutla dengan total 11 orang tersangka.

Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan. Laporan dapat disampaikan kepada Satgas Karhutla, kepolisian, Koramil, maupun Bhabinkamtibmas.

Langkah cepat masyarakat dinilai penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Berita Terkait

Usai Isu Kamar Mewah Viral, Ditjenpas Jambi Razia Blok Hunian Lapas Kelas IIA Jambi
Sakit Hati Berujung Maut: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Kekasih Akhirnya Dibekuk!
Sasaran Utama Curanmor! Polda Jambi Siagakan Personel Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026
Gunakan Cairan X-FIRE: Langkah Cepat Polda Jambi Padamkan Karhutla di Taman Nasional Berbak
Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi
Alung Terancam Menua di Penjara Usai Dituntut Seumur Hidup Atas Kasus 58 Kg Sabu
Kaget STNK Diblokir Saat Mau Bayar Pajak? Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi
Diduga Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri, 2 Polisi di Jambi Sanksi PTDH
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:27 WIB

Usai Isu Kamar Mewah Viral, Ditjenpas Jambi Razia Blok Hunian Lapas Kelas IIA Jambi

Minggu, 27 September 2026 - 13:09 WIB

Sakit Hati Berujung Maut: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Kekasih Akhirnya Dibekuk!

Rabu, 23 September 2026 - 11:51 WIB

Sasaran Utama Curanmor! Polda Jambi Siagakan Personel Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026

Selasa, 22 September 2026 - 09:59 WIB

Gunakan Cairan X-FIRE: Langkah Cepat Polda Jambi Padamkan Karhutla di Taman Nasional Berbak

Senin, 21 September 2026 - 14:39 WIB

Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi

Berita Terbaru

Dari Redaksi

Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:28 WIB