Polresta Jambi Acak-acak Basecamp Narkoba Pulau Pandan, 6 Orang Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JAMBI – Komitmen Polresta Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Menindaklanjuti perintah Kapolri melalui Operasi Sarang Narkoba Serentak, Satresnarkoba Polresta Jambi menggerebek sebuah basecamp yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan Pulau Pandan, RT 030 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat (09/10/2026) sore.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H.tersebut merupakan implementasi dari perintah Bapak Kapolri melalui Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis 08 Oktober 2026, tentang pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba secara serentak di seluruh Polda selama satu bulan ke depan, minimal 2 hingga 3 kali dalam seminggu, terhitung mulai tanggal 09 Oktober 2026.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi.

“Atas perintah Bapak Kapolri, kami Polresta Jambi langsung bergerak cepat melaksanakan Operasi Sarang Narkoba. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan sikat habis basecamp-basecamp yang meresahkan masyarakat,”tegas Kombes Pol Ananto Herlambang.

Baca Juga :  Ratusan Warga Korban Zona Merah Blokir Jalur Stasiun Pompa 3 Pertamina

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas di sebuah rumah di Pulau Pandan yang sering dijadikan tempat kumpul-kumpul mencurigakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat sore sekira pukul 15.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polresta Jambi, Sat Intelkam Polresta Jambi, Polsek Telanaipura, dan Provos Polresta Jambi langsung bergerak melakukan penggerebekan.

“Setibanya di lokasi, kami mengamankan 6 orang yang sedang berada di dalam rumah milik tersangka berinisial E. Saat akan diamankan, tersangka E ini sempat panik dan berlari ke kamar mandi lalu membuang sesuatu ke luar rumah,” ujar AKP. Tito.

Melihat gelagat mencurigakan tersebut, petugas dengan sigap melakukan penyisiran di sekitar luar rumah dan berhasil menemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu.

“Kami suruh tersangka mengambil dan memperlihatkan barang yang ia buang tersebut. Dan benar, tersangka mengakui 1 paket diduga sabu itu adalah miliknya,”kata Kasat.

Baca Juga :  Satgas Karhutla Amankan Dua terduga Pelaku Pembakaran Lahan 

Adapun rumah yang dijadikan basecamp tersebut diketahui adalah milik tersangka E sendiri.

Selanjutnya, keenam orang yang berada di TKP tersebut beserta barang bukti 1 paket diduga sabu diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan pendalaman jaringan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan operasi serupa secara berkelanjutan di titik-titik rawan narkoba lainnya di Kota Jambi.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini bukti sinergi Polri dan masyarakat berjalan baik. Kami imbau kepada seluruh warga Kota Jambi, jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, segera laporkan ke Call Center 110 atau ke Bhabinkamtibmas dan Polsek terdekat. Identitas pelapor kami jamin aman,”kata AKP. Tito Al Hafezt.

Kegiatan Operasi Sarang Narkoba ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Berita Terkait

Polda Jambi Ungkap Kasus Tambang Emas Ilegal di Bungo, Konferensi Pers Digelar Hari Ini
Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Polda Jambi Tegaskan Penanganan Berlanjut
Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tegaskan Hal ini!
Seret Waka I DPRD Aktif, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Sekwan Merangin
Ratusan Warga Korban Zona Merah Blokir Jalur Stasiun Pompa 3 Pertamina
Pasca-Aksi Mahasiswa, Kabid Humas Polda Jambi: Situasi Aman Kondusif
Respons Lambannya Penanganan Karhutla, Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi dan YLBH Firman Keadilan Gugat Gubernur Jambi
Korupsi Proyek Pemutakhiran Pajak, Kadisperindag Kota Jambi Nela Ervina Ditahan Kejari
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Tambang Emas Ilegal di Bungo, Konferensi Pers Digelar Hari Ini

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Polda Jambi Tegaskan Penanganan Berlanjut

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tegaskan Hal ini!

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Seret Waka I DPRD Aktif, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Sekwan Merangin

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Ratusan Warga Korban Zona Merah Blokir Jalur Stasiun Pompa 3 Pertamina

Berita Terbaru

Hukrim

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tegaskan Hal ini!

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:50 WIB

Muaro Jambi

17 Kasus di Muaro Jambi dibidik KPK, Ada Apa?

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:43 WIB