Kota Jambi Siaga Darurat Kekeringan, Pemkot Siapkan Air Bersih Gratis untuk Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan Tahun 2026 mulai 24 Agustus hingga 30 September 2026. Status tersebut dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai kebutuhan penanganan di lapangan dan kondisi yang berkembang.

Wali Kota Jambi, Maulana menegaskan penanganan bencana harus dilakukan sejak dini dan tidak menunggu kondisi berkembang menjadi lebih parah.

“Penanganan bencana tidak boleh dimulai ketika kejadiannya sudah besar. Harus dimulai sebelum masyarakat merasakan dampak yang lebih berat,” tegas Maulana Kamis, (27/8/2026).

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Jambi menyiagakan 21 mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih ke wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan air.

Baca Juga :  Pastikan Penanganan Maksimal, Gubernur dan Danrem Kembali Tinjau Karhutla Londerang

Armada tersebut terdiri dari 15 unit milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, 4 unit milik Perumdam Tirta Mayang, serta dua unit dukungan TNI.

Hingga saat ini, 602 ribu liter air bersih telah disalurkan kepada masyarakat. Air tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, fasilitas umum dan sosial, sekolah, tempat ibadah hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

Maulana menegaskan distribusi air bersih akan terus dilakukan dengan memprioritaskan wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan.

“Jangan sampai ada masyarakat yang kebutuhan air bersihnya tidak terpenuhi,”ujarnya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih dapat melapor melalui Call Center Bahagia 112 yang beroperasi selama 24 jam. Laporan selanjutnya diproses BPBD Kota Jambi dan dikoordinasikan dengan Perumdam Tirta Mayang.

Baca Juga :  177 Kali Water Bombing, 576 Ribu Liter Air Dikerahkan Padamkan Empat Titik Api

Selain persoalan air bersih, Pemkot Jambi juga mewaspadai meningkatnya risiko kebakaran akibat kondisi lingkungan yang semakin kering.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Camat dan lurah juga diminta aktif memantau kondisi wilayah masing-masing, terutama kawasan yang mulai mengalami keterbatasan air.

Dengan status siaga darurat yang berlaku hingga 30 September 2026, Pemkot Jambi menempatkan pemenuhan kebutuhan air bersih dan pencegahan kebakaran sebagai prioritas utama menghadapi kondisi kekeringan.

Berita Terkait

Suara Pelosok Negeri Yakesma Jambi: Pemuda Berkarya, Masyarakat Berdaya di Rantau Rasau II
Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar
Pasokan Minim Akibat Kemarau, Harga Sayuran di Pasar Tradisional Melonjak
Melestarikan Warisan Nusantara: Pesan dan Salam Hangat Ade Erlanda dan Istri di Hari Batik 2026
Sungai Batanghari Keruh Ekstrem, Pertama Sepanjang Sejarah Operasional PDAM. 38 Ribu Pelanggan Terdampak
Kamis ini Udara untuk Muaro Jambi dan Kota Jambi Kategori Berbahaya
Menguji Kesaktian Pancasila di Era Digital
Ade Erlanda Refleksikan Hari Kesaktian Pancasila: Kebersamaan dan Keadilan Kunci Pembangunan Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Suara Pelosok Negeri Yakesma Jambi: Pemuda Berkarya, Masyarakat Berdaya di Rantau Rasau II

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Pasokan Minim Akibat Kemarau, Harga Sayuran di Pasar Tradisional Melonjak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Melestarikan Warisan Nusantara: Pesan dan Salam Hangat Ade Erlanda dan Istri di Hari Batik 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kamis ini Udara untuk Muaro Jambi dan Kota Jambi Kategori Berbahaya

Berita Terbaru

Dari Redaksi

Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:28 WIB