KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa TK/PAUD serta SD kelas 1 hingga 3. Kebijakan tersebut berlaku 29 September hingga 1 Oktober 2026 sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap akibat karhutla.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi, Saleh Ridha, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Jambi berada pada kategori tidak sehat.
“Perpanjangan PJJ ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan siswa dari dampak buruk kabut asap,”ujar Saleh Ridha, Senin (28/9/2026).
Sementara itu, siswa SD kelas 4-6 dan SMP kelas 7-9 tetap mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah dengan penyesuaian jam belajar.
Selama kondisi udara belum membaik, seluruh kegiatan di luar ruangan seperti olahraga, upacara dan apel ditiadakan. Sekolah juga diwajibkan memantau kondisi ISPU secara berkala serta mengoptimalkan penggunaan masker bagi siswa dan tenaga pendidik.
Pemkot Jambi meminta orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah selama masa PJJ untuk mengurangi risiko paparan asap. Kondisi kualitas udara akan terus dipantau sebagai dasar penentuan kebijakan pembelajaran berikutnya.











Komentar