Kejati Jambi Bantah Isu Penggeledahan Rumah Pengusaha Batu Bara AE

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi membantah adanya dugaan penggeledahan di kediaman pribadi pengusaha tambang batu bara Ade Erlanda dan Yanti oleh tim penyidik Kejati Jambi.

Informasi mengenai dugaan kedatangan tim penyidik Kejati Jambi tersebut sebelumnya beredar dalam salah satu pemberitaan media daring. Dalam informasi itu juga muncul isu terkait penanganan perkara hukum yang menyeret nama Ade Erlanda, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya menegaskan, Kejati Jambi tidak menangani perkara yang dikaitkan dengan Ade Erlanda tersebut.

Baca Juga :  Polda Jambi Tetapkan 10 Tersangka Karhutlah, Lahan Terbakar Capai 17,25 Hektar

“Kejaksaan Tinggi Jambi tidak ada menangani perkara tersebut sehingga segala tindakan hukum tersebut tidak ada dilakukan di kediaman saudara Ade Erlanda,”kata Noly saat dikonfirmasi.

Noly menyampaikan klarifikasi tersebut untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan penggeledahan maupun isu TPPU yang dikaitkan dengan Ade Erlanda.

Sementara itu, Ade Erlanda melalui kuasa hukumnya, Advokat Bintang Prasetya Putra, S.H., M.H., juga membantah adanya penggeledahan di kediaman kliennya.

Bintang memastikan kondisi kediaman Ade Erlanda dalam keadaan aman dan kondusif. Ia menegaskan tidak pernah ada tindakan hukum berupa penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan.

Baca Juga :  Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi

“Kami tegaskan bahwa tidak pernah terjadi tindakan penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan di kediaman klien kami, saudara Ade Erlanda,”ujar Bintang, Senin, 24 Agustus 2026 pagi.

Menurutnya, kondisi kediaman kliennya berlangsung normal tanpa adanya tindakan hukum sebagaimana yang dinarasikan dalam sejumlah pemberitaan media daring.
Dengan adanya klarifikasi dari Kejati Jambi dan kuasa hukum Ade Erlanda, kedua pihak menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penggeledahan di kediaman Ade Erlanda oleh penyidik Kejati Jambi tidak benar.

Berita Terkait

Usai Isu Kamar Mewah Viral, Ditjenpas Jambi Razia Blok Hunian Lapas Kelas IIA Jambi
Sakit Hati Berujung Maut: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Kekasih Akhirnya Dibekuk!
Sasaran Utama Curanmor! Polda Jambi Siagakan Personel Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026
Gunakan Cairan X-FIRE: Langkah Cepat Polda Jambi Padamkan Karhutla di Taman Nasional Berbak
Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi
Alung Terancam Menua di Penjara Usai Dituntut Seumur Hidup Atas Kasus 58 Kg Sabu
Kaget STNK Diblokir Saat Mau Bayar Pajak? Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi
Diduga Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri, 2 Polisi di Jambi Sanksi PTDH
Berita ini 80 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:27 WIB

Usai Isu Kamar Mewah Viral, Ditjenpas Jambi Razia Blok Hunian Lapas Kelas IIA Jambi

Minggu, 27 September 2026 - 13:09 WIB

Sakit Hati Berujung Maut: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Kekasih Akhirnya Dibekuk!

Rabu, 23 September 2026 - 11:51 WIB

Sasaran Utama Curanmor! Polda Jambi Siagakan Personel Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026

Selasa, 22 September 2026 - 09:59 WIB

Gunakan Cairan X-FIRE: Langkah Cepat Polda Jambi Padamkan Karhutla di Taman Nasional Berbak

Senin, 21 September 2026 - 14:39 WIB

Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi

Berita Terbaru

Dari Redaksi

Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:28 WIB