Karhutla Muaro Jambi Meluas Hingga 626 Hektare

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Hingga 4 Oktober 2026, tercatat 122 kejadian Karhutla dengan total luasan lahan terbakar mencapai sekitar 626 hektare.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Anari Hasiholan Sitorus, mengatakan ratusan hektare lahan yang terbakar tersebut terdiri dari lahan mineral dan gambut.

“Dari sekitar 626 hektare lahan yang terbakar, 139 hektare merupakan lahan mineral, sedangkan 487 hektare merupakan lahan gambut,”kata Anari, Rabu (7/10/2026).

Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena kebakaran di lahan gambut cenderung lebih sulit ditangani dan dapat terus menjalar di bawah permukaan.

Baca Juga :  Waspada! Dampak Karhutla dan Kemarau, Kasus ISPA di Muaro Jambi Tembus 2.882

Kebakaran mayoritas terjadi di lahan milik masyarakat. Karhutla mulai tercatat sejak Maret dan intensitasnya terus meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir.

Pada Maret, BPBD mencatat tiga kejadian. Angka tersebut meningkat menjadi 14 kasus pada Juli, kemudian melonjak menjadi 43 kasus pada Agustus dan kembali meningkat menjadi 58 kasus sepanjang September. Sementara sisanya terjadi pada awal Oktober.

“Peningkatan paling signifikan terjadi sejak memasuki Agustus hingga September,”ujar Anari.

Karhutla pun kini tidak lagi terkonsentrasi di satu wilayah. Kebakaran telah tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi. Wilayah terdampak antara lain Kecamatan Jaluko, Sekernan, Kumpeh, Mestong, Sungai Gelam, Maro Sebo, Taman Rajo, Sungai Bahar, hingga Kumpeh Ulu.

Baca Juga :  Irjen Pol. Widodo Resmi Bertugas, Tradisi Pedang Pora dan Sambutan Adat Melayu Iringi Langkah Awal di Mapolda Jambi

“Karhutla ini tersebar di hampir semua kecamatan yang ada di Muaro Jambi,” katanya.

BPBD Muaro Jambi hingga kini masih melakukan penanganan sekaligus pemantauan terhadap titik-titik yang dinilai rawan terjadi kebakaran.

Pemerintah daerah juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, terutama pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara dibakar.

Anari menegaskan, kondisi Karhutla di Muaro Jambi masih membutuhkan kewaspadaan tinggi. Status Kabupaten Muaro Jambi masih berada dalam siaga darurat Karhutla hingga 15 Oktober 2026.

“Status Kabupaten Muaro Jambi saat ini masih berada dalam siaga darurat Karhutla hingga 15 Oktober mendatang,”ujarnya.

Berita Terkait

17 Kasus di Muaro Jambi dibidik KPK, Ada Apa?
Serahkan KTP untuk Suku Anak Dalam Jambi, Menteri Pigai Tegaskan Komitmen Pemenuhan HAM
Irjen Pol. Widodo Resmi Bertugas, Tradisi Pedang Pora dan Sambutan Adat Melayu Iringi Langkah Awal di Mapolda Jambi
Lansia ‘Termuda’ Calon Jamaah Haji Jambi untuk Kuota Prioritas Berusia 83 Tahun, Ini Penjelasannya
Kawal Ketahanan Energi, Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional Penegakan Hukum Migas
Al Haris Minta Regulasi Migas Direvisi: Ingin Daerah Dapat Manfaat Optimal
Kualitas Udara Belum Membaik, PJJ Siswa di Muaro Jambi Diperpanjang sampai 14 Oktober
Gubernur Jambi Instruksikan ASN Turun Langsung Bantu Padamkan Karhutla
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:43 WIB

17 Kasus di Muaro Jambi dibidik KPK, Ada Apa?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Irjen Pol. Widodo Resmi Bertugas, Tradisi Pedang Pora dan Sambutan Adat Melayu Iringi Langkah Awal di Mapolda Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Lansia ‘Termuda’ Calon Jamaah Haji Jambi untuk Kuota Prioritas Berusia 83 Tahun, Ini Penjelasannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Kawal Ketahanan Energi, Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional Penegakan Hukum Migas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Al Haris Minta Regulasi Migas Direvisi: Ingin Daerah Dapat Manfaat Optimal

Berita Terbaru

Hukrim

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tegaskan Hal ini!

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:50 WIB

Muaro Jambi

17 Kasus di Muaro Jambi dibidik KPK, Ada Apa?

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:43 WIB