MUARO JAMBI– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga Rabu, 14 Oktober 2026.
Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 12 Oktober 2026, dan mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi, Kasyful Iman membenarkan bahwa pelaksanaan PJJ kembali diperpanjang selama tiga hari.
Di tengah kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Muaro Jambi, kebijakan ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk menyesuaikan kegiatan pendidikan dengan situasi yang berkembang.
Namun, pembelajaran jarak jauh juga menuntut kesiapan sekolah, guru, orang tua, dan siswa agar proses belajar tetap berjalan efektif meski tidak berlangsung secara tatap muka.
“Sekolah diharapkan memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan dan peserta didik tetap memperoleh pendampingan selama kebijakan tersebut diterapkan,”tegasnya.
Kabut asap yang belum juga hilang kini bukan sekadar mengganggu jarak pandang, tetapi juga memaksa aktivitas pendidikan kembali menyesuaikan diri dengan keadaan.
Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diharapkan terus memantau perkembangan situasi agar keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan keberlangsungan proses belajar.











Komentar