Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi akhirnya menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP pada 26-28 Agustus 2026. Langkah ini guna melindungi anak-anak dari bahaya udara yang tidak sehat akibat diselimuti kabut asap.
Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridho membenarkan kebijakan tersebut. Ia mengatakan proses belajar tetap berjalan, namun seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring dari rumah.
“Jenjang PAUD, TK, Sekolah Dasar dan SMP dilakukan pembelajaran daring atau online,” kata Saleh, Selasa (25/8/2026) malam.
Ditegaskannya bahwa kebijakan PJJ bukan berarti siswa diliburkan. Para siswa tetap memiliki kewajiban mengikuti proses pembelajaran sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah.
“Kita terapkan PJJ, bukan libur,”tegasnya.
Di tengah kondisi kabut asap yang masih menyelimuti Kota Jambi, Pemkot juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak selama PJJ.
Anak-anak diimbau tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain di luar ruangan, kecuali untuk keperluan yang mendesak.
Pemkot Jambi akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Kondisi tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah kebijakan PJJ akan dilanjutkan atau kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan.
Dengan kabut asap yang belum sepenuhnya mereda, masyarakat diminta tidak menganggap kondisi tersebut sebagai persoalan sepele. Perlindungan terhadap anak dan kelompok rentan menjadi prioritas selama kualitas udara Kota Jambi masih memburuk.











Komentar