Kota Jambi – Seluruh sekolah jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP di Kota Jambi mulai menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring, Rabu (26/8/2026).
Kebijakan ini diberlakukan menyusul memburuknya kualitas udara Kota Jambi yang masuk kategori sangat tidak sehat. Pemerintah Kota Jambi menetapkan pembelajaran dari rumah pada 26–28 Agustus 2026 sebagai langkah perlindungan bagi peserta didik dari paparan kabut asap.
Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Dinas Pendidikan Kota Jambi memastikan sekolah tetap melaksanakan pembelajaran secara daring dengan berbagai metode.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 tertanggal 25 Agustus 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran dari rumah bukan berarti sekolah diliburkan.
“Bukan libur sekolah, tapi pembelajaran dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring online. Sekolah melaksanakan dengan berbagai metode atau strategi daring,”kata Sugiyono.
Menurutnya, sekolah menggunakan berbagai metode pembelajaran, mulai dari pemberian tugas melalui WhatsApp Group kelas, Google Meet, Zoom Meeting hingga Papan Interaktif Digital (PID).
“Alhamdulillah sampai siang ini berlangsung lancar. Bisa dilihat dari dokumentasi KBM PJJ hingga siang ini,” ujarnya.
Untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan, Dinas Pendidikan Kota Jambi melakukan monitoring melalui pengawas sekolah dan bidang terkait.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni, mengatakan pihaknya menurunkan pengawas dan penilik sekolah binaan untuk memantau pelaksanaan PJJ.
“Kita turunkan pengawas dan pemilik sekolah binaan guna memastikan proses pembelajaran jarak jauh terlaksana,” kata Zul Afni.
Sejumlah sekolah telah melaksanakan pembelajaran daring, diantaranya SMP Negeri 20, SMP Negeri 24, SMP Negeri 12, dan SMP Negeri 7.
Selain pemantauan, Dinas Pendidikan juga menerima laporan pelaksanaan pembelajaran dari sekolah melalui grup WhatsApp.
Setiap sekolah diminta menyiapkan dokumentasi berupa foto maupun video pendek sebagai bukti pelaksanaan PJJ selama kebijakan pembelajaran dari rumah diberlakukan.
Dokumentasi tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus evidence pelaksanaan pembelajaran daring di masing-masing sekolah.
Dengan demikian, meski siswa belajar dari rumah akibat kondisi udara yang memburuk, proses pendidikan di Kota Jambi tetap berlangsung dan berada dalam pemantauan Dinas Pendidikan.











Komentar