Wujudkan Kebijakan Persaingan Usaha yang Sehat, KPPU Perkuat Pemahaman dengan Biro Hukum dan Bapemperda

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 17:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah II KPPU memperkuat pemahaman hukum persaingan usaha dan kemitraan kepada Biro Hukum dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi, melalui kegiatan Sosialisasi yang diselenggarakan secara daring
melalui kerja sama antara Kantor Wilayah II KPPU dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro. Dalam materinya disampaikan terkait fungsi kelembagaan dan peran KPPU dalam penegakan hukum persaingan usaha dan kemitraan di Indonesia.

Selain melalui penegakan hukum KPPU juga mengedepankan proses pencegahan, pada instrumennya pencegahan hukum persaingan
usaha dapat dilakukan melalui peningkatan Indeks Persaingan Usaha dan harmonisasi terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

Indeks Persaingan Usaha (IPU) di Provinsi Jambi mengalami fluktuatif pada periode 2018 hingga 2025.

Baca Juga :  Dirlantas Imbau Kendaraan Sudah Dijual Segera Balik Nama

Meskipun IPU di Provinsi Jambi telah menunjukkan peningkatan secara kontinyu pada periode 2022-2025, akan tetapi nilainya masih berada di bawah rata-rata Nasional. IPU rata-rata Nasional pada tahun 2025 sebesar 5,01 sedangkan capaian IPU Provinsi Jambi sebesar 4,87 atau berada pada kategori persaingan sedikit tinggi.

Meskipun capaian IPU mengindikasikan bahwa iklim persaingan usaha di Provinsi Jambi semakin membaik dan bergerak menuju tingkat
persaingan yang lebih sehat, akan tetapi perlu dilakukan upaya peningkatan hingga mencapai nilai rata-rata nasional.

Melalui paparannya, Kepala Kantor Wilayah II KPPU juga menerangkan terkait tugas KPPU berdasarkan pada pasal 35 UU Nomor 5 Tahun 1999, salah satu tugas yang diemban KPPU adalah memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Baca Juga :  Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan "Save Room For Joy" Perpaduan Gastronomi Prancis dan Cita Rasa Indonesia

Pada tahun 2023 KPPU telah menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah Provinsi Jambi tekait Peraturan Gubernur Jambi Nomor 15 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengolahan, Pemasaran dan Pengawasan Bahan Olah Karet Bersih yang diperdagangkan di Provinsi Jambi dan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 19 tahun 2019 tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Jambi. Saran dan pertimbangan yang telah KPPU sampaikan tersebut merupakan bentuk upaya harmonisasi terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hukum persaingan usaha.

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung upaya-upaya KPPU dalam menginternalisasikan prinsip persaingan usaha yang sehat di Provinsi Jambi, baik melalui proses penegakan hukum maupun upaya pencegahan.

Berita Terkait

Suara Pelosok Negeri Yakesma Jambi: Pemuda Berkarya, Masyarakat Berdaya di Rantau Rasau II
Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar
Pasokan Minim Akibat Kemarau, Harga Sayuran di Pasar Tradisional Melonjak
Melestarikan Warisan Nusantara: Pesan dan Salam Hangat Ade Erlanda dan Istri di Hari Batik 2026
Sungai Batanghari Keruh Ekstrem, Pertama Sepanjang Sejarah Operasional PDAM. 38 Ribu Pelanggan Terdampak
Kamis ini Udara untuk Muaro Jambi dan Kota Jambi Kategori Berbahaya
Menguji Kesaktian Pancasila di Era Digital
Ade Erlanda Refleksikan Hari Kesaktian Pancasila: Kebersamaan dan Keadilan Kunci Pembangunan Daerah
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Suara Pelosok Negeri Yakesma Jambi: Pemuda Berkarya, Masyarakat Berdaya di Rantau Rasau II

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Pasokan Minim Akibat Kemarau, Harga Sayuran di Pasar Tradisional Melonjak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Melestarikan Warisan Nusantara: Pesan dan Salam Hangat Ade Erlanda dan Istri di Hari Batik 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kamis ini Udara untuk Muaro Jambi dan Kota Jambi Kategori Berbahaya

Berita Terbaru

Dari Redaksi

Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:28 WIB