Menuju Kemandirian Umat: Kota Jambi Jadi Satu-satunya Kota Wakaf di Provinsi Jambi Tahun 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 06:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi – Tanah Pilih Pusako Betuah, Kota Jambi resmi ditetapkan sebagai salah satu daerah pelaksana Program Kota Wakaf Tahun 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 629 Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Agustus 2026.

Kota Jambi menjadi satu dari sembilan kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil penilaian Tim Seleksi Program Kota Wakaf Nasional Tahun 2026.

Sembilan daerah tersebut yakni Kota Jambi, Kota Yogyakarta, Kota Pontianak, Kabupaten Jepara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Jakarta Selatan, Kota Tarakan, Kota Jakarta Timur, dan Kota Ternate.

Baca Juga :  Lalai atau dibiarkan? Jembatan Tanpa Pembatas di Kasang Kumpeh Ancam Keselamatan Pengendara

Khusus di Provinsi Jambi, Kota Jambi menjadi satu-satunya daerah yang ditetapkan sebagai lokasi Program Kota Wakaf Tahun 2026.

Program Kota Wakaf merupakan inisiatif Kementerian Agama bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk memperkuat ekosistem perwakafan sekaligus mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.

Program tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek ibadah, tetapi juga mendorong pengelolaan aset wakaf secara produktif agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga :  Respon Positif Pedagang Talang Banjar Aksi Bagi-Bagi Masker dan Vitamin Gratis ADYA Group

Diantaranya melalui pengembangan tanah wakaf produktif, percepatan pelaksanaan wakaf uang, peningkatan kapasitas nazhir, serta penguatan literasi wakaf di tengah masyarakat.

Sebagai daerah pelaksana, Pemerintah Kota Jambi bersama para pemangku kepentingan memiliki sejumlah tanggung jawab. Mulai dari memberdayakan dan mengembangkan aset wakaf, membangun kolaborasi, melakukan pembinaan terhadap nazhir, hingga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai wakaf.

Kota Jambi juga didorong mengembangkan pengelolaan wakaf uang serta memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Berita Terkait

Suara Pelosok Negeri Yakesma Jambi: Pemuda Berkarya, Masyarakat Berdaya di Rantau Rasau II
Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar
Pasokan Minim Akibat Kemarau, Harga Sayuran di Pasar Tradisional Melonjak
Melestarikan Warisan Nusantara: Pesan dan Salam Hangat Ade Erlanda dan Istri di Hari Batik 2026
Sungai Batanghari Keruh Ekstrem, Pertama Sepanjang Sejarah Operasional PDAM. 38 Ribu Pelanggan Terdampak
Kamis ini Udara untuk Muaro Jambi dan Kota Jambi Kategori Berbahaya
Menguji Kesaktian Pancasila di Era Digital
Ade Erlanda Refleksikan Hari Kesaktian Pancasila: Kebersamaan dan Keadilan Kunci Pembangunan Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Suara Pelosok Negeri Yakesma Jambi: Pemuda Berkarya, Masyarakat Berdaya di Rantau Rasau II

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Pasokan Minim Akibat Kemarau, Harga Sayuran di Pasar Tradisional Melonjak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Melestarikan Warisan Nusantara: Pesan dan Salam Hangat Ade Erlanda dan Istri di Hari Batik 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kamis ini Udara untuk Muaro Jambi dan Kota Jambi Kategori Berbahaya

Berita Terbaru

Dari Redaksi

Ini Pengganti Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:28 WIB