Tak Diperpanjang Kontrak, Bagaimana Nasib Sejumlah PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh?

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH– Sejumlah Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kota Sungai Penuh, tidak diusulkan perpanjang Kontrak oleh Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala BKPSDM Sungai Penuh, Affan, mengatakan saat ini proses pengecekan berkas usulan perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu. Pihaknya berupaya memastikan seluruh data pegawai tercatat secara tepat sehingga tidak ada dokumen yang terlewat dalam tahapan administrasi.

“Kami akan mengupayakan proses ini sesegera mungkin agar bisa menindaklanjuti perpanjangan kontrak,” ujarnya.

Baca Juga :  Target PAD Parkir Pemkot Sungai Penuh Tahun 2026 Turun Rp 500 Juta

Namun, dari ribuan PPPK Patuh waktu yang diusulkan ada sejumlah tidak ada dilakukan perpanjangan karena berbagai alasan.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Informasi, Rhoma Usman membenarkan dia mengatakan tidak diperpanjangnya kontrak sejumlah PPPK paruh waktu bukan semata-mata disebabkan oleh kebijakan pemerintah daerah.

Menurutnya, ada pegawai yang mengajukan pengunduran diri, memasuki masa pensiun, meninggal dunia, serta mengalami kondisi lain yang memengaruhi kelanjutan status kepegawaiannya.

Baca Juga :  Makin Pekat! Kabut Asap Tebal di Kerinci Membatasi Pandangan Jadi 2,5 Km

“Ada seorang PPPK paruh waktu yang mengajukan pengunduran diri. Beberapa lainnya pensiun, meninggal dunia, dan sebagainya. Untuk data pastinya, kami masih melakukan rekapitulasi,”ujarnya

Saat ini pihak BKPSDM Sungai Penuh masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi yang diajukan oleh PPPK paruh waktu dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Seluruh berkas usulan perpanjangan kontrak telah diterima. Saat ini, dokumen tersebut sedang diperiksa dan diverifikasi,”katanya.

Berita Terkait

Target PAD Parkir Pemkot Sungai Penuh Tahun 2026 Turun Rp 500 Juta
Makin Pekat! Kabut Asap Tebal di Kerinci Membatasi Pandangan Jadi 2,5 Km
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Tak Diperpanjang Kontrak, Bagaimana Nasib Sejumlah PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh?

Selasa, 22 September 2026 - 21:41 WIB

Target PAD Parkir Pemkot Sungai Penuh Tahun 2026 Turun Rp 500 Juta

Senin, 7 September 2026 - 21:40 WIB

Makin Pekat! Kabut Asap Tebal di Kerinci Membatasi Pandangan Jadi 2,5 Km

Berita Terbaru

Hukrim

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tegaskan Hal ini!

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:50 WIB

Muaro Jambi

17 Kasus di Muaro Jambi dibidik KPK, Ada Apa?

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:43 WIB