Seret Waka I DPRD Aktif, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Sekwan Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin periode 2019–2024. Lima tersangka langsung ditahan, termasuk Herman Efendi yang saat ini menjabat Wakil Ketua I DPRD Merangin.

Kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Merangin selama lima tahun anggaran. Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini diduga melibatkan sejumlah kegiatan pengadaan barang serta belanja makan dan minum yang sebagian disebut bersifat fiktif.

Dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 5 diantaranya menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Mereka dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi dan Lapas Perempuan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Korban Zona Merah Blokir Jalur Stasiun Pompa 3 Pertamina

Ke-5 tersangka tersebut yakni Ismail, pensiunan anggota Polri yang disebut berperan sebagai rekanan; Yusmarni, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Merangin; serta Fauziah, pensiunan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dua tersangka lainnya adalah Razali Azhari, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merangin, dan Herman Efendi, Wakil Ketua I DPRD Merangin. Saat periode perkara yang disidik berlangsung, Herman disebut menjabat sebagai Ketua DPRD Merangin.

Sementara itu, Zaidan Ismail, mantan Wakil Ketua DPRD Merangin yang juga ditetapkan sebagai tersangka, tidak ditahan karena alasan kesehatan.

“Penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan para tersangka,”kata Asisten Intelijen Kejati Jambi, M. Husaini.

Baca Juga :  Gelar Operasi Jaran Siginjai 2026, Polisi Amankan 11 Pelaku Balap Liar

Dalam perkara ini, penyidik juga mengungkap dugaan penyimpangan dalam pencairan anggaran yang tidak sesuai ketentuan. Asisten Pidana Khusus Kejati Jambi, Adam, menyebut hasil penghitungan menunjukkan dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp19 miliar.

Dugaan korupsi tersebut kini menjadi bagian dari proses hukum yang ditangani Kejati Jambi. Penetapan tersangka dan penahanan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Perkembangan selanjutnya dalam perkara ini masih menunggu proses penyidikan dan tahapan hukum berikutnya.

Berita Terkait

Polda Jambi Ungkap Kasus Tambang Emas Ilegal di Bungo, Konferensi Pers Digelar Hari Ini
Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Polda Jambi Tegaskan Penanganan Berlanjut
Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tegaskan Hal ini!
Ratusan Warga Korban Zona Merah Blokir Jalur Stasiun Pompa 3 Pertamina
Polresta Jambi Acak-acak Basecamp Narkoba Pulau Pandan, 6 Orang Diamankan
Pasca-Aksi Mahasiswa, Kabid Humas Polda Jambi: Situasi Aman Kondusif
Respons Lambannya Penanganan Karhutla, Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi dan YLBH Firman Keadilan Gugat Gubernur Jambi
Korupsi Proyek Pemutakhiran Pajak, Kadisperindag Kota Jambi Nela Ervina Ditahan Kejari
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Tambang Emas Ilegal di Bungo, Konferensi Pers Digelar Hari Ini

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Polda Jambi Tegaskan Penanganan Berlanjut

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tegaskan Hal ini!

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Seret Waka I DPRD Aktif, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Sekwan Merangin

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Ratusan Warga Korban Zona Merah Blokir Jalur Stasiun Pompa 3 Pertamina

Berita Terbaru

Hukrim

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tegaskan Hal ini!

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:50 WIB

Muaro Jambi

17 Kasus di Muaro Jambi dibidik KPK, Ada Apa?

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:43 WIB