Ancaman Kekeringan Berlanjut, Pemkot Jambi Perpanjang Status Siaga Darurat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memperpanjang status siaga darurat bencana kekeringan hingga 31 Oktober 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak musim kemarau, termasuk potensi kekurangan air bersih sertakebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Perpanjangan status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 774 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kota Jambi Tahun 2026. Keputusan yang ditetapkan pada 1 Oktober 2026 itu berlaku mulai 1 hingga 31 Oktober 2026.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi, Doni Sumatriadi menyebut keputusan itu didasarkan pada pemantauan perkembangan musim tahun 2026 dari Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta hasil koordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga :  Jambi Memasuki Musim Hujan Akhir Oktober 2026, Ini Prediksi BMKG

Perpanjangan status juga mengacu pada Nota Dinas Kepala Pelaksana BPBD Kota Jambi Nomor 300.2.3/120/BPBD/2026 tertanggal 1 Oktober 2026 tentang laporan kondisi bencana kekeringan dan perpanjangan status siaga darurat kekeringan di Kota Jambi. Nota dinas tersebut telah mendapatkan disposisi persetujuan dari Wali Kota Jambi.

Selain itu, kebijakan ini mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2026 tertanggal 10 Agustus 2026 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan karhutla serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Baca Juga :  Lalai atau dibiarkan? Jembatan Tanpa Pembatas di Kasang Kumpeh Ancam Keselamatan Pengendara

“Perpanjangan status siaga darurat diharapkan membuat upaya penanganan kekeringan dan pencegahan karhutla di Kota Jambi berjalan lebih optimal dan terkoordinasi,”kata Doni.

Di tengah kondisi musim kemarau, masyarakat juga diimbau menghemat penggunaan air bersih dan tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas masyarakat tidak memicu kebakaran yang berpotensi memperburuk kondisi lingkungan.

Berita Terkait

Darurat Asap: Udara Jambi Kembali Berbahaya, ISPU di Tebo Menyentuh 739
Serahkan KTP untuk Suku Anak Dalam Jambi, Menteri Pigai Tegaskan Komitmen Pemenuhan HAM
Irjen Pol. Widodo Resmi Bertugas, Tradisi Pedang Pora dan Sambutan Adat Melayu Iringi Langkah Awal di Mapolda Jambi
Lansia ‘Termuda’ Calon Jamaah Haji Jambi untuk Kuota Prioritas Berusia 83 Tahun, Ini Penjelasannya
Kawal Ketahanan Energi, Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional Penegakan Hukum Migas
Al Haris Minta Regulasi Migas Direvisi: Ingin Daerah Dapat Manfaat Optimal
Pemkot Jambi Kantongi Rp1,627 Miliar dari Hasil Lelang Kendaraan Dinas
Jambi Memasuki Musim Hujan Akhir Oktober 2026, Ini Prediksi BMKG
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Darurat Asap: Udara Jambi Kembali Berbahaya, ISPU di Tebo Menyentuh 739

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Irjen Pol. Widodo Resmi Bertugas, Tradisi Pedang Pora dan Sambutan Adat Melayu Iringi Langkah Awal di Mapolda Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Lansia ‘Termuda’ Calon Jamaah Haji Jambi untuk Kuota Prioritas Berusia 83 Tahun, Ini Penjelasannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Kawal Ketahanan Energi, Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional Penegakan Hukum Migas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Al Haris Minta Regulasi Migas Direvisi: Ingin Daerah Dapat Manfaat Optimal

Berita Terbaru

Hukrim

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tegaskan Hal ini!

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:50 WIB

Muaro Jambi

17 Kasus di Muaro Jambi dibidik KPK, Ada Apa?

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:43 WIB